Ada Upaya Voting Tertutup Di DPR



JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century yang akan diajukan ke Sidang Paripurna DPR, 2 Maret 2010, kemungkinan besar terdiri dari dua draf. Draf pertama menyatakan tak ada pelanggaran dalam kebijakan penalangan bank itu.
Draf kedua menyatakan ada pelanggaran dalam kebijakan pemberian dana talangan (bail out) ke Bank Century. Kedua draf itu dibuat karena kedua kubu yang berbeda sikap tidak bisa menemukan titik temu.
Kondisi itu dikatakan anggota Pansus Bank Century dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Minggu (28/2/2010) di Jakarta, dalam diskusi memprediksi hasil Sidang Paripurna Pansus.
Bambang juga menambahkan, saat ini ada upaya untuk membuat voting dalam Sidang Paripurna DPR dilakukan secara tertutup. Karena itu, ia berharap pimpinan parpol, termasuk anggota DPR, tak tergoda dengan berbagai tawaran jabatan ataupun materi.
Menurut Bambang, Golkar tetap konsisten terhadap pandangan fraksi yang disampaikan dalam Pansus. Bagi Golkar, tidak ada deal politik untuk mengubah pandangan Fraksi Golkar yang telah disampaikan. Jika pandangan Golkar berubah, itu mengorbankan partai.
Anggota Pansus Bank Century dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Akbar Faisal, mengakui, lobi-lobi politik semakin kuat menjelang Sidang Paripurna DPR. Dengan lobi-lobi itu dikhawatirkan hasil kerja Pansus selama ini dimentahkan. ”Jangan sampai hasil Pansus diselesaikan dengan lobi-lobi,” katanya.
Pendukung Yudhoyono
Menjelang penyampaian hasil Pansus Bank Century, kelompok pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bermunculan. Sejumlah warga, Minggu di Jakarta, mendeklarasikan Komunitas Masyarakat Pencinta Indonesia (Komando).
”Kami melihat kisruh politik terkait Bank Century sudah tidak normal dan mengarah pada pembentukan opini negatif yang merugikan bangsa. Informasi dan pemikiran Komando diharapkan bisa membuat masyarakat memahami duduk persoalan atas kebijakan pemerintah,” kata Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira) M Jusuf Rizal yang menjadi Ketua Komando.
Menurut dia, kebijakan pemerintah yang mengucurkan dana talangan senilai Rp 6,7 triliun bagi Bank Century tidak melanggar hukum karena didasarkan aturan. Berdasarkan analisis hukum dan tata negara, kebijakan pemerintah menjalankan aturan tak bisa dikriminalisasi.
Ketua Umum Kaukus Pemuda Mahasiswa Indonesia Joko Payosri, yang menjadi anggota Komando, mengaku belum memastikan apakah akan mengerahkan massa untuk mendukung Presiden Yudhoyono. (FER/WHY/IDR)

Artikel Ini Dikutip Dari : www.news.yahoo.com