Pornografi Anak adalah Kejahatan Menghebohkan



BRUSSEL, KOMPAS.com - Komisi Uni Eropa menginginkan negara-negara anggotanya untuk setuju merintangi akses ke situs Internet pornografi anak dan menerapkan hukuman lebih keras terhadap para penyalah guna anak dan geng perdagangan manusia. "Pornografi anak bukan mengenai kebebasan berekspresi. Itu kejahatan yang menghebohkan, Itu tidak mengenai penyebaran pendapat," kata Komisaris Urusan dalam Negeri EU Cecilia Malmstrom.
Pornografi anak berarti citra anak menderita penyalahgunaan seks. Melihat pornografi anak di Intenet menyebabkan lebih banyak anak diperkosa hingga menimbulkan citra itu, ujarnya pada konferensi pers.
Komisi itu, eksekutif EU, akan mengusulkan paket tindakan untuk memperkuat perang blok itu terhadap pornografi anak, termasuk menyesuaikan penuntutan penyalahgunaan anak dan perdagangan manusia, serta hukuman lebih keras pada para pelanggar pertama kali dan berulang kali.
Komisi itu menyatakan beberapa bentuk kekerasan seksual meningkat dan jumlah laman Internet yang disediakan untuk pornografi anak bertambah, dengan sekitar 200 gambar yang memuat pornografi anak diedarkan setiap hari.
Malmstrom menyatakan usulannya juga akan mencakup bentuk baru penyalahgunaan seperti memikat atau "merawat" anak melalui Internet, melihat pornografi anak tanpa mengunduh, dan membuat anak tampil secara seksual di Internt.
Rencana itu akan mendorong pemerintah nasional untuk merintangi akses ke situs pornografi anak, khususnya mereka yang di luar perbatasan EU.
Usulan komisi itu akan dibahas oleh para menteri dan anggota parlemen sebelum disahkan, kemungkinan dengan sejumlah perubahan, oleh 27 pemerintah anggota EU.