TANGERANG, KOMPAS.com - Upaya penyelundupan sabu yang dilakukan RP, warga negara Indonesia (WNI) ternyata dikendalikan dari seorang narapidana berkenegaraan Belanda, ME, penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Tangerang.
"Pada kasus penyelundupan kali ini terdapat fakta yang mengejutkan, pengendali dari jaringan ini adalah seorang tersangka yang pernah kami tangkap untuk kasus ekstasi, tahun 2009," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Baduri Wijayanta, Minggu (28/2/2010).
Terungkapnya pengendali jaringan narkotika itu, kata Baduri, berdasarkan pengakuan RP. Perempuan tersebut ditangkap karena membawa sabu seberat 1.450 gram atau 1,4 kg dari Thailand, Sabtu (27/2/2010). Estimasi nilai barang itu Rp 2,25 miliar.
Artikel Ini Di Kutip Dari :www.news.yahoo.com
"Pada kasus penyelundupan kali ini terdapat fakta yang mengejutkan, pengendali dari jaringan ini adalah seorang tersangka yang pernah kami tangkap untuk kasus ekstasi, tahun 2009," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Baduri Wijayanta, Minggu (28/2/2010).
Terungkapnya pengendali jaringan narkotika itu, kata Baduri, berdasarkan pengakuan RP. Perempuan tersebut ditangkap karena membawa sabu seberat 1.450 gram atau 1,4 kg dari Thailand, Sabtu (27/2/2010). Estimasi nilai barang itu Rp 2,25 miliar.
Artikel Ini Di Kutip Dari :www.news.yahoo.com