GAZA, KOMPAS.com — Hamas memperpanjang masa penahanan seorang wartawan Inggris, Paul Martin, selama 15 hari lagi.
"Sidang mahkamah militer yang berlangsung hari ini (Senin, 1/3/2010) bukan suatu pengadilan, tapi hanya memperpanjang masa penahanannya," kata Sharhabeel Al-Zaeem, pengacara wartawan itu.
Menurut dia, jaksa penuntut menuduh Paul Martin mengganggu perdamaian, tetapi ia belum sepenuhnya menjadi tersangka. "Martin mengatakan kepada saya bahwa ia tidak bersalah dan saya optimistis ia akan dibebaskan ketika penyelidikan telah rampung," kata Al-Zaeem, pengacara yang dipilih Konsulat Jenderal Inggris di Jerusalem untuk membela Martin.
Martin ditangkap 14 Februari segera setelah ia tiba di mahkamah militer Hamas untuk membela seorang warga Palestina yang dituduh berkolaborasi dengan Israel. Martin telah membuat sebuah film dokumenter mengenai seorang pejuang Palestina itu yang belakangan dituduh Hamas berkolaborasi dengan Israel. Hamas menuduh Martin, yang kerap mengontak mantan pejuang Palestina itu setelah ia merampungkan film, menjadi jalur penghubung antara mata-mata itu dan Israel.
Perhimpunan Wartawan Asing di Jerusalem sebelumnya mengonfirmasi bahwa Martin telah mengunjungi Gaza yang dikuasai Hamas dengan penugasan selama beberapa tahun.
Martin, wartawan lepas yang untuk beberapa media Inggris termasuk harian The Mirror, The Times, dan BBC News. Kelompok Hak Asasi Manusia telah mengkritik Hamas dan mendesak Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mengupayakan pembebasan Martin karena penahanannya dianggap sebagai upaya membatasi kebebasan pers.
Artikel Ini Dikutip Dari : www.news.yahoo.com
"Sidang mahkamah militer yang berlangsung hari ini (Senin, 1/3/2010) bukan suatu pengadilan, tapi hanya memperpanjang masa penahanannya," kata Sharhabeel Al-Zaeem, pengacara wartawan itu.
Menurut dia, jaksa penuntut menuduh Paul Martin mengganggu perdamaian, tetapi ia belum sepenuhnya menjadi tersangka. "Martin mengatakan kepada saya bahwa ia tidak bersalah dan saya optimistis ia akan dibebaskan ketika penyelidikan telah rampung," kata Al-Zaeem, pengacara yang dipilih Konsulat Jenderal Inggris di Jerusalem untuk membela Martin.
Martin ditangkap 14 Februari segera setelah ia tiba di mahkamah militer Hamas untuk membela seorang warga Palestina yang dituduh berkolaborasi dengan Israel. Martin telah membuat sebuah film dokumenter mengenai seorang pejuang Palestina itu yang belakangan dituduh Hamas berkolaborasi dengan Israel. Hamas menuduh Martin, yang kerap mengontak mantan pejuang Palestina itu setelah ia merampungkan film, menjadi jalur penghubung antara mata-mata itu dan Israel.
Perhimpunan Wartawan Asing di Jerusalem sebelumnya mengonfirmasi bahwa Martin telah mengunjungi Gaza yang dikuasai Hamas dengan penugasan selama beberapa tahun.
Martin, wartawan lepas yang untuk beberapa media Inggris termasuk harian The Mirror, The Times, dan BBC News. Kelompok Hak Asasi Manusia telah mengkritik Hamas dan mendesak Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mengupayakan pembebasan Martin karena penahanannya dianggap sebagai upaya membatasi kebebasan pers.
Artikel Ini Dikutip Dari : www.news.yahoo.com